SIDANG PENETAPAN RKPKAL DAN APBKAL TA 2021 KALURAHAN TERBAH

Desa Terbah 18 Januari 2021 12:03:37 WIB

SIDA, Rabu 30 Desember 2020

Terbah,pada hari ini telah melaksanakan sidang penetapan RKPKal dan APBKal TA 2021 bersama beberapa Pamong Kalurahan dan Bamuskal acara dimulai pukul 10.00 sampai dengan selesai, acara berjalan dengan lancar.

walaupun pada hari sebelumnya terjadi kendala karena terbentur peraturan pemerintah yang mewajibkan penganggaran BLT dana desa Periode 3 Tahap 7,8,9 di tahun 2020. Menggingat sebelumnya Kalurahan Terbah tidak menganggarkan BLT dana desa dikarenakan jumlah KPM yang layak mendapatkan BLT dana desa ini telah mendapatkan di periode 1 dan 2 sehingga menurut pandangan pemerintah Kalurahan Terbah tidak perlu adanya penganggaran BLT tahap 3 Periode 7,8,9 tahun 2020 ini. Sehingga Tim Penyusun APBKal Kalurahan Terbah mengevaluasi kembali APBKal yang sebelumnya sudah tersusun dengan menganggarkan kembali BLT dana desa Periode 3 tahap 7,8,9 tahun 2020 ini. dan pada hari ini rabu 30 Desember telah disidangkan dan disepakati bersama dengan Bamuskal bahwa Kalurahan Terbah menganggarkan BLT Dana Desa dengan menggunakan Dana Silpa Tahun 2020 dimana jumlah KPM 57 Orang dengan data mengunakan data sebelumnya yang diperoleh dari RT/RW dan Dukuh dengan MUSKALSUS BLT tahun 2020 kemarin.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar