PERTANGGUNGJAWABAN APBKAL TAHUN 2021

Desa Terbah 05 April 2022 10:00:10 WIB

Tahun Anggaran 2021 telah terlewati,Kalurahan terbah telak melaksanakan kegiatan wajib dan beberapa kegiatan yang merupakan hasil dari musyawarah padukuhan maupun musyawarah kalurahan sampai dengan ditetapkannya APBKAL tahun 2021.

Anggaran atau kegiatan wajib di Kalurahan Terbah diantaranya BLT dan Penanganan Covid, selain itu kegiatan fisik banyak terpangkas dialihkan untuk kegiatan wajib tersebut.

Pertanggung Jawaban APBKAL ini telah disepakati dan disahkan bersama Bamuskal Terbah,serta telah terpublikasikan dengan memasang baliho di beberapa titik strategis di wilayah Kalurahan Terbah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar